Sabtu, 20 November 2010

DISEMINASI (PERANAN STAKEHOLDER) DALAM MASALAH PENYAKIT MALARIA DAN PD3I

Diseminasi adalah Penyebarluasan informasi surveilans kepada pihak yang berkepentingan (stakeholders), agar dapat dilakukan action secara cepat dan tepat.

Stakeholder adalah orang-orang dan atau badan yang berkepentingan atau terlibat dalam pelaksanaan program pembangunan kesehatan.
A.Peranan Stakeholders dalam penyakit malaria

1.Departemen Kesehatan
Peran Departemen Kesehatan yaitu membuat kebijakkan mengenai pengendalian malaria, seperti:
a.Diagnosa Malaria harus terkonfirmasi atau Rapid Diagnostic Test

b.Pengobatan Menggunakan Combination Therapy/ ACT

c.Pencegahan penularan malaria dengan kelambu (Long Lasting Insekticidal Net)

d.Kerjasama lintas sektor dalam forum gebrak malaria dan lintas program

e.Memperkuat Desa Siaga dengan pembentukan Pos Malaria Desa (Posmaldes )

2.Dinas kesehatan Kabupaten atau Provinsi
Peran:

a.Membuat kebijakan dalam pengendalian vektor penyakit malaria dan melakukan control terhadap pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan.Kebijakan tersebut antara lain :

1)Pelatihan petugas

2)Penemuan aktif penderita

3)Penatalaksanaan kasus dan pengobatan

4) Pengendalian vector, antara lain :

a)Penemuan penderita malaria baik secara aktif melalui kegiatan Mass Blood Survey (MBS) maupun pasif (rutin puskesmas)

b)Pembagian kelambu berinsektisida kepada masyarakat miskin, ibu hamil, bayi dan balita

c)Screening malaria bagi ibu hamil saat kunjungan trimester pertama pada tenaga kesehatan

d)Penyemprotan dinding luar rumah (Indoor Residual Sprying)

b.Sebagai advokasi dalam masalah pemberantasan masalah malaria di tingkat kabupaten/Propinsi

c.Berperan dalam mengkoordinasikan masalah penyakit malaria di tingkat pemda dan
di unit-unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Propinsi

d.Berperan dalam pemantauan dan pengawasan kasus malaria di tingkat kabupaten/Propinsi

e.Berperan dalam membuat perencaan kebutuhan logistic dalam pemberantasan penyakit malaria

f.Berperan dalam mengadakan tindaklanjut/action dalam mengatasi penyakit malaria.

3.Puskesmas

a.Berperan dalam pengumpulan, pengolahan, analisa, dan interpretasi data penyakit malaria diwilayah kerja puskemas

b.Pelaksana program kegiatan malaria di wilayah kerja Puskesmas

c.Sebagai dasar dalam kerja sama lintas program dan lintas sektoral

d. Berperan dalam mensosialisasikan tentang malaria kepada masyarakat di wilayah kerja Puskesmas

e. Berperan dalam pemberantasan penyakit malaria

f. Melaksanakan kegiatan pengobatan dan penangangan penderita penyakit malaria

g.Berperan sebagai pembuat kebijakan di bidang malaria untuk daerah kabupaten yang bersangkutan

4.Kecamatan/Aparat Desa

a.Membantu/mendukung kegiatan program malaria yang di selenggarakan oleh Puskesmas yang terdapat di kecamatan tersebut

b.Menggerakan masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam kegiatan program malaria

5.Rumah sakit

a.Berperan dalam memberikan pelayanan pengobatan pada penderita penyakit malaria terutama yang memerlukan perawatan inap

b.Mendukung kegiatan program malaria yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kebupaten/pemda

6.Kader Kesehatan

a.Membantu petugas kesehatan dalam melaksanakan program malaria di msyarakat

b.Membantu aparat desa/petugas kesehatan dalam menggerakan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam program malaria yang diselenggarakan/dilaksanakan di tempat tinggal mereka

c.Sebagai leader bagi masyarakat disekitar mereka.

7.Masyarakat
Melalui peningkatan peran serta masyarakat di Lingkungan, Kelurahan, Kecamatan.
Kegiatannya berdasar azas musyawarah melalui rapat atau pertemuan RT/RW beberapa keluarga secara periodik membahas program kerja atau mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang sudah dilaksanakan berkaitan dengan revitalisasi, perbaikan dan pembangunan saran prasarana kesehatan lingkungan menyangkut penanggulangan penyakit malaria.

B.Peranan Stakeholders dalam Penyakit PD3I
PD3I adalah salah satu program Nasional yang indikator keberhasilannya tergantung dari kabupaten/kota untuk menggerahkan desa-desanya agar dapat mencapai UCI (Universal Child Immunization) yaitu cakupan imunisasi harus mencapai diatas 80% dari seluruh sasaran populasinya. Penyakit yang dapat di cegah tersebut adalah TBC, Tetanus, Diptheri, Pertusis, Polio, Campak dan Hepatitis B. Penyakit ini disamping dapat menimbulkan kematian, kesakitan juga kecatatan, bahkan apabila tidak ditangani secara maksimal dapat menular dan mengakibat kejadian luar biasa (KLB). Salah satunya upaya pencegahan yang menyeluruh hanya dengan pemberian imunisasi. Namun sangat disayangkan cakupan pemberian imunisasi dibeberapa kabupaten di Indonesia masih sangat rendah. Oleh karena itu diperlukan adanya peran stakeholder untuk mengoptimalkan program yang telah dicanangkan. Ada beberapa Stakeholder yang dapat berperan yaitu :

1.Dinas Kesehatan Kabupaten/propinsi

a.Sebagai advokasi dalam masalah pemberantasan masalah penyakit PD3I
di tingkat kabupaten/Propinsi

b.Berperan dalam mengkoordinasikan masalah penyakit PD3I ditingkat pemda dan
di unit-unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Propinsi

c.Berperan dalam pemantauan dan pengawasan kasus PD3I di tingkat kabupaten/Propinsi

d.Berperan dalam membuat perencaan kebutuhan logistic imunisasi

e.Berperan dalam mengadakan tindaklanjut/action dalam mengatasi penyakit PD3I

2.Puskesmas

a.Berperan dalam pengumpulan, pengolahan, analisa, dan interpretasi data penyakit PD3I diwilayah kerja puskemas

b.Pelaksana Kegiatan Imunisasi di wilayah kerja Puskesmas

c.Sebagai dasar dalam kerja sama lintas program dan lintas sektoral

d.Berperan dalam mensosialisasikan tentang penyakit PD3I kepada masyarakat di wilayah kerja Puskesmas

e.Berperan dalam memberikan pelayanan pengobatan dan penanganan penyakit PD3I

f.Melaksanakan kegiatan pengobatan dan penangangan penderita penyakit malaria

3.Kecamatan/Aparat Desa

a.Membantu/mendukung kegiatan program PD3I yang di selenggarakan oleh Puskesmas yang terdapat di kecamatan tersebut

b.Menggerakan masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam kegiatan program penyakit PD3I

4.Posyandu

a.Membuat program pemberian imunisasi dasar secara berkala kepada bayi dan balita

b.Membuat program penyuluhan pemberian imunisasi kepada ibu ibu dan remaja ataupun masyarakat

5.Kader Kesehatan

a.Membantu petugas kesehatan dalam melaksanakan kegiatan imunisasi terutama pada saat posyandu

b.Membantu aparat desa/petugas kesehatan dalam menggerakan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam program penyakit PD3I yang diselenggarakan/dilaksanakan di tempat tinggal mereka

c.Sebagai leader bagi masyarakat disekitar mereka

6.Departeman Agama/Kantor Urusan Agama
Berperan dalam kerja sama dibidang imunisasi bagi para jemaah haji atau imunisasi bagi pengantin baru.

7.Sekolah Dasar

a.Berperan dalam membantu dan mendukung terlaksananya kegiatan imunisasi di sekolah bagi murid sekolah Dasar, misalnya pada saat kegiatan BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah)

b.Membantu dalam menyiapkan murid-murid/ keperluan lainya dalam kegiatan imunisasi di sekolah

c.Membantu dalam mensosialisasikan tentang pentingnya imunisasi bagi murid sekolah kepada orang tua murid.

8.Dinas Pendidikan
Mendukung pelaksaan imunisasi di sekolah-sekolah, dengan memberikan kebijakan/surat edaran bagi sekolah-sekolah agar bersedia untuk membantu dan berpartisipasi dalam kegiatan imunisasi bagi murid sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar